Jumat, 28 Agustus 2015

Tugas Individu Kebijakan Pemerintah di Bidang Kesehatan

Kebijakan Pemerintah terhadap Kesehatan orang Miskin

Mahalnya biaya kesehatan dan pendidikan di negeri ini agaknya membuat gelisah bagi rakyat kalangan bawah. Orang miskin selalu menjadi topik pembicaraan, dari masa ke masa, dan akan lebih gencar dibicarakan ketika ada momen-momen seperti pilkada, atau pemilihan umum. Ada yang berbicara dengan hati nuraninya ada juga yang berbicara sekadar menebar pesona. Namun alhasil tetap saja orang miskin tetap miskin dan sulit mendapatkan pelayanan seperti pelayanan kesehatan gratis, pendidikan gratis dan pelayanan lain dalam memenuhi kebutuhan dasarnya.
Meskipun telah dilakukan perubahan-perubahan kebijakan pemerintah yang dilakukan terhadap orang miskin, namun tetap saja mereka dapat dikatakan belum bisa layak dalam memperoleh haknya. Apalagi kalau  mereka sakit, pastilah banyak sekali beban-beban yang didapatnya. Mulai dari membayar obat-obatan, membayar kamar inapnya, dan bahkan banyak butuh uang untuk melakukan operasi. Ketika radiologi, tes-tes laboratorium pendukung juga melambung harganya, bahkan askeskin (asuransi kesehatan masyarakat miskin) terakhir kemarin sudah dibatasi. Askeskin hanya bisa diberlakukan di beberapa rumah sakit, dan hanya untuk penyakit-penyakit tertentu saja. Mungkin disitulah letak kesulitan bagi mereka.
Khusus untuk pelayanan kesehatan kalau kita amati pemerintah telah berupaya membuat kebijakan berupa program untuk pelayanan kesehatan orang miskin terutama sejak krisis ekonomi melanda Indonesia. Programnya sendiri selama kurun waktu 10 tahun telah mengalami perubahan kalau tidak salah lebih dari empat kali. Mulai dari social safety net (jaring pengaman sosial bidang kesehatan) kemudian berubah menjadi program JPKPSBBM (Jaminan Pelayanan Kesehatan akibat Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak), kemudian berubah menjadi program Askeskin, dan terakhir diberlakukannya program Jamkesmas (Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat). Begitu pedulinya pemerintah kepada rakyat miskin. Pemerintah menyediakan anggaran untuk program pelayanan kesehatan dan selalu rajin melalui evaluasi terhadap pelayanan kesehatan terhadap orang miskin.

Namun menurut saya itu hanya suatu wacana kebijakan saja, karena pasalnya kebijakan-kebijakan tersebut  masih belum terjangkau atau bahkan belum sepenuhnya dapat dirasakan oleh rakyat miskin yang ada di indonesia. Karena tanggung jawab rakyat miskin bukan hanya pada pemerintah pusat saja. Melainkan pemerintah daerah juga seharusnya harus bisa lebih solid dalam melayani atau memberikan pelayanan kesehatan tanpa adanya suatu tindakan diskriminasi. Harus diberi tanggung jawab bagian mananya pemerintah pusat, bagian mananya pemerintah daerah bertanggung jawab. Kalau saling menyalahkan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah jelas ini ada ketidakjujuran dalam pembentukan suatu kebijakan. Dan alhasil rakyat miskinlah yang menjadi korbannya dan bahkan mungkin tidak bisa merasakan hak-hak kesehatannya. Seperti halnya kebijakan Badan Layanan Umum (BLU) yang diberlakukan pemerintah pada rumah sakit yang dimiliki pemerintah merupakan kebijakan yang mungkin masih belum bisa diterima semua pihak, termasuk masyarakat miskin. Menurut saya hal ini lah sangat miris jika di dengar karena seharusnya pemerintah harus bertindak tegas dalam menjalankan suatau kebijakan, bukan hanya mengedepankan suatu teori saja tapi pada kenyataannya praktinya hanya sia-sia. Apalagi Biaya jasa dokter, khususnya dokter spesialis, masih belum terjangkau sebagian masyarakat. Belum lagi harga obat yang cukup mahal dan semakin lama pasti semakin menggila. Dan masih banyak yang lainnya. Kebijakan BLU (Badan Layanan Umum) sendiri seharusnya mampu memberikan keringanan kepada rakyat miskin. Namun mungkin itu hanya suatu opini saja. Akan tetapi tidak semua masalah tersebut kita dapat menyalahkan pemerintah. Karena pada dasarnya kita semua sebisa mungkin harus memiliki rasa peduli terhadap sesama manusia. Terlebih lagi kepada masyarakat yang kurang mampu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar